ARTIS berinisial VA dan AF terciduk Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan dugaan menjalankan prostitusi online. Diketahui, salah satu dari mereka ada yang tertangkap saat masih beradegan ranjang.
Sampai saat ini, belum ada keterangan pasti siapa dua nama tersebut. Hanya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa dua nama ini adalah artis FTV. Terkait dengan harga yang mereka banderol, VA diketahui pasang tarif Rp 80 juta dan AF di harga Rp 25 juta.
Menilai kasus ini, Okezone coba mewawancarai Psikolog Meity Arianty, STP, M.Psi untuk mengulik lebih jauh. Dalam penjelasannya, kasus prostitusi artis itu sebetulnya bukan hal baru. Fenomena ini sudah ada sejak lama. Di zaman Soeharto misalnya.
"Di zaman Soeharto, artis-artis biasanya digunakan untuk melayani tamu," papar Psikolog Mei, Sabtu (5/1/2019).
Baca Juga: Dijodohkan dengan Dul, Begini 5 Gaya Seksi Aaliyah Massaid