"Saya hanya melihat dari perliakunya, karena tidak melakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan<' sambungnya. Lebih jauh, Psikolog Mei menjelaskan bahwa World Health Organization (WHO) secara resmi menetapkan perilaku seks kompulsif atau kecanduan seks sebagai penyakit mental.
Dijelaskan bahwa orang yang disebut kecanduan seks apabila dia menunjukan ketidakmampuan dalam mengendalikan dorongan seksualnya, sehingga mengabaikan kesehatan dan tanggung jawab pribadi.
Namun, yang lebih parah adalah cara yang dilakukan pun sudah abnormal. Ya, apa yang dilakukan pelaku pesta seks ini tidak seperti orang normal.
"Sekarang harus dicek, mereka yang melakukan kesenangan apa yang diperoleh dengan mempertontonkan kegiatan seksnya ke orang-orang? Apakah hanya karena uang semata atau ada indikasi lain. Kemudian, yang menonton, kepuasa apa yang mereka dapatkan dengan melihat adegan seks orang lain secara langsung? Mengapa mereka tidak melakukannya dengan pasangannya saja? Mengapa perlu melihat dulu atau mengimajinasikan dulu baru bisa melakukan kegiatan seks dengan pasangan?" jelas Psikolog Mei.
Dia pun menegaskan bahwa penjelasan tersebut harus dicek juga. Sebab, jangan-jangan mereka mengalami gangguan mental plus penyimpangan perilaku.
(Renny Sundayani)