"Catatannya adalah masyarakat itu kadang butuh sesuatu yang bersifat spiritual. Ketika ada orang datang menawarkan solusi spiritual, pasti disambut baik," beber Khairul yang juga Dosen UNUSIA saat dihubungi Okezone.
Meskipun sebenarnya, bukti spiritual tersebut menganut beberapa praktik, entah itu direkayasa atau tidak. Jadinya, kebutuhan spiritual itu jadi hal dasar yang dibutuhkan manusia setiap hari.
Dari sisi ketentuan Islam, sambung Khairul, kasus pengakuan Rasul tersebut memang tidak dibenarkan. Kalaupun ada, istilahnya bukan Rasul, tapi dia adalah sosok kyai atau pembaharu.
Meski demikian, tetap tidak boleh melewati ketentuan agama karena tidak bisa dilanggar, "Kalaupun mengaku sebagai tokoh agama, kyai atau pembaharu itu masih bisa dan dibenarkan," pungkasnya.