Sampai saat ini ARV masih disubsidi pemerintah sehingga dapat diperoleh dengan gratis. “Akses ARV pun bisa sampai tingkat puskesmas. Diharapkan ke depan nanti semakin banyak ODHA yang mau mengakses ARV ini. Pemerintah juga perlu menjaga ketersediaan ARV ini sampai pelosok,” kata dr Esti.
Namun, kebijakan Bank Dunia terkait klasifikasi negara yang mengelompokkan Indonesia ke negara berpenghasilan menengah atau middle income country (MIC) mengancam akses pengobatan AIDS ini. Saat ini Bank Dunia menetapkan negara dengan penghasilan USD2,73 (Rp41.494) per hari atau setara dengan harga secangkir kopi di banyak negara, bukan termasuk kelompok miskin. Badan-badan pembangunan dunia, seperti Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, dan malaria, menggunakan skala penghasilan Bank Dunia untuk menentukan negara mana yang dapat menerima dukungan vital dan yang tidak.
“Ini merupakan tindakan sewenang-wenang yang berdampak negatif pada banyak penduduk miskin dunia (73% atau 5 miliar jiwa) yang kini tinggal di negara MIC. Negara MIC memiliki beban AIDS tertinggi dan tergantung pada Global Fund untuk pengobatan dan penanganan HIV/AIDS,” ungkap Advocacy and Marketing Manager AIDS Healthcare Foundation (AHF) Asia Marie Ko. Akibat klasifikasi MIC tersebut, banyak negara yang penduduknya hidup dengan HIV/AIDS harus membayar harga yang terlalu mahal untuk obat-obatan dan produk medis daripada mereka yang tinggal di negara berpenghasilan rendah.
“Ini harus dihentikan. Karena itu, kami mendesak Bank Dunia untuk menaikkan skala MIC dan mengubah metodenya dalam mengklasifikasikan negara,” tutur Country Program Manager AHF Indonesia Riki Febrian. Karena Indonesia masuk kategori MIC, maka bantuan internasional menyusut dan hal itu semakin memperburuk penanganan HIV/AIDS di negeri ini. Padahal, selama ini 80% dana penanganan HIV/AIDS di Indonesia berasal dari luar. “Karena kita dianggap sudah kaya, negara-negara lain dan lembaga dana menarik dukungan,” ujar Riki.
(Dinno Baskoro)