Modus Prostitusi Anak Rekrut Teman Sebaya, KPPPA : Lagi-Lagi Ada Kesalahan Pola Asuh Orangtua

Vessy Frizona, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 20:18 WIB
Ilustrasi kekerasan anak (Foto: Cloudmind)
Share :

INDONESIA darurat kekerasan seksual terhadap anak. Baru-baru ini ditemukan modus prostitusi anak gaya baru yang dilakukan oleh sesama anak-anak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan mudus prostitusi anak yang dilakukan lewat transaksi elektronik, di mana anak mengajak teman sebaya (anak-anak juga) untuk melakukan praktik prostitusi. Melalui jejaring media sosial praktik ini dilakukan, bahkan jaringannya melibatkan warga negara asing.

Menanggapi kasus prostitusi online anak merektrut anak-anak, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan, kasus ini perlu diselidiki lebih lanjut bagaimana prosesnya dan siapa pelakunya yang terlibat.

“Tentu ini akan merujuk ke undang-undang perlindungan anak tentang kekerasan seksual. Undang-undang system peradilan jelas mengatur semua masalah dan pasti kami kewajiban merehabilitasi negara ini,” ujar Pribudiarta saat ditemui Okezone saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Daerah Tahun 2018 di Jakarta, belum lama ini.

Pribudiarta menyatakan kasus prostitusi anak merekrut anak lewat media online ini bisa terjadi karena beberapa faktor. Kondisi eksternal sangat memengaruhi, juga besar diakibatkan karena pola asuh orangtua.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya