Menurut pecinta lingkungan ini, pohon tersebut sudah sewajarnya dilestarikan, karena itu merupakan warisan alam yang tertingal, dan diperkirakan usianya ratusan tahun dan boleh jadi ribuan tahun.
(Baca Juga: Pohon-pohon Raksasa di Dunia, Nomor Dua Ada di Indonesia)
Mereka berharap pemilik lahan ikut memelihara tanaman langka itu untuk anak cucu kedepan, baik sebagai sarana pendidikan dan sarana penelitian.
Kepada pemerintah Kabupaten Balangan atau pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mereka berharap juga memiliki perhatian terhadap pohon itu, kalau perlu untuk pelestariannya dibeli saja lahan tersebut oleh pemerintah.
(Baca Juga: Pohon-Pohon Spektakuler di Dunia, Bentuknya Bisa Bikin Tercengang)
(Muhammad Saifullah )