Jadi Kota Layak Anak di Tahun 2030, Perkantoran di Indonesia Harus Ramah Anak

Dewi Kania, Jurnalis
Sabtu 03 Februari 2018 17:08 WIB
Ruang menyusui (Foto: Coroflot)
Share :

SALAH satu indikator keberhasilan kota layak anak di Indonesia yakni butuh peran dunia usaha. Padahal hal ini juga bisa membuat tumbuh kembang anak tidak terganggu, tapi sayang masih diabaikan.

Sebuah perusahaan yang layak anak sebenarnya harus menyediakan fasilitas dan peraturan tertentu dalam bentuk kompensasi. Bukan untuk anaknya langsung, tapi peraturan tersebut berlaku untuk sang ibu, sebagai perempuan yang mengasuh anaknya.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra Leny Nurhayanti Rosalin mengatakan, selain pemerintah dan masyarakat, peran dunia usaha juga menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak. Banyak sekali badan usaha yang berinteraksi dengan anak tanpa disadari.

"Dunia usaha juga harus mendukung Kota Layak Anak. Peranan mereka ada dampak langsung pada anak," ujar Lenny saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Misalnya saat ikut ibunya bekerja di kantor sesekali, kondisinya harus ramah anak. Juga dengan peraturan khusus ibu yang baru melahirkan, harus dapat cuti sesuai peraturan.

Perusahaan yang dianggap bersahabat dengan anak, menurut Leny, harus menyediakan tempat khusus. Seperti adanya ruang ASI atau ada ruang kecil untuk bermain agar tidak mengganggu pekerjaan ibunya.

Anak setidaknya harus dibuat nyaman saat berada di manapun. Hal ini akan memberikan dampak baik pada mereka, baik langsung atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya