Tidak sembarang wanita cantik yang bisa mengikuti ajang pemilihan Miss Indonesia, tapi ada serangkaian syarat yang harus dipenuhi oleh para calon peserta. Persyaratan tersebut, yaitu warga Negara Indonesia yang berusia 17-23 tahun, belum menikah, tinggi badan minimum 167 sentimeter, berasal dan berdomisili dari daerah yang diwakilinya, memiliki penampilan yang menarik, cantik, cerdas, berkepribadian, mampu berkomunikasi dalam bahasa asing akan mendapat nilai tambah, lebih bagus lagi bila memiliki keahlian atau prestasi dalam suatu bidang, seperti musik, tari, vokal, bahasa asing dll.
Selain berkepribadian beauty with a purpose, calon peserta Miss Indonesia juga harus memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas mengenai Indonesia, memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat dan memiliki kemampuan yang istimewa. Calon peserta Miss Indonesia yang mengikuti audisi untuk ajang Miss Indonesia 2018 mendatang juga harus menempuh beberapa tahap audisi sebelum akhirnya mewakili daerah domisili masing-masing. Tahapan audisi tersebut berupa tes tertulis, penjurian atau hot seat, catwalk, baru karantina dan malam grand final Miss Indonesia 2018, yang nantinya akan mewakili Indonesia dipemilihan Miss World 2018.
Kewajiban lainnya yang harus dimiliki oleh para peserta Miss Indonesia, yaitu kriteria MISS yang merupakan singkatan dari Manner, Impressive, Smart dan Social. Secara berurutan dari lima tahun belakangan, Miss Indonesia dimenangkan oleh Vania Larissa 2013 berasal dari Kalimantan Barat, Maria Asteria Sastrayu Rahajeng 2014 berasal dari Sulawesi Barat, Maria Harfianti 2015 berasal dari DI Yogyakarta, Natasha Mannuela Halim 2016 dari Bangka Belitung, dan yang terkini yaitu Achintya Holte Nilsen 2017 berasal dari Nusa Tenggara Barat, yang sekarang tengah berjuang mengharumkan nama Indonesia diajang Miss World 2017 di Sanya, China.
(Santi Andriani)