"Jarak lokasi tumbuh bunga itu berada di pinggir hutan Cagar Alam Maninjau dan jarak dari permukiman masyarakat sekitar 600 meter dengan media tumbuh berada pada ketinggian 1.704 meter di atas permukaan laut (MDPL)," katanya.
Dari keterangan warga, bunga Rafflesia itu pernah tumbuh di lokasi tersebut pada 1970. Namun pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan karena di Sumbar, bungga Rafflesia itu hanya ada di Palupuh Kabupaten Agam, dan Lembah Anai Kabupaten Padangpariaman.
Untuk itu pihaknya mengimbau warga tidak merusak bunga itu karena ini merupakan kekayaan ekosistem di hutan Cagar Alam Maninjau dan bunga itu juga dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
"Bagi mahasiswa atau lembaga lain yang akan melakukan penelitian, silakan mengajukan surat izin memasuki kawasan konservasi dari BKSDA dan kami akan mendampingi," katanya.
(Renny Sundayani)