Banyak Hewan Langka, Profauna Tolak Penurunan Status Pulau Sempu Menjadi Taman Wisata

, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 13:18 WIB
Share :

"Status Pulau Sempu adalah cagar alam yang menurut UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahwa kegiatan yang diperbolehkan di cagar alam adalah kegiatan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan," kata Rosek yang melakukan pengamatan satwa liar di Sempu sejak tahun 1994 tersebut.

Namun, katanya, fakta di lapangan Pulau Sempu itu juga menjadi obyek wisata alam yang cukup ramai, mungkin ini menjadi alasan pihak-pihak yang mengusulkan agar status cagar alamnya diturunkan. "Ini sebuah sebuah solusi pintas dan gegabah," ucapnya. 

Rosek meminta pihak-pihak terkait tidak selalu kepentingan ekonomi yang dikedepankan dan mengorbankan cagar alam yang tersisa. Seharusnya tekanan terhadap Sempu itu justru disikapi dengan memperketat perlindungannya, bukan memperlonggar.

Wacana penurunan status Cagar Alam Pulau Sempu bukanlah yang pertama kali, sebelumnya beberapa tahun lalu juga muncul wacana menjadikan cagar alam Pulau Sempu sebagai lokasi penjara. "Kami juga menolak tindakan provokasi atau intimidasi ke masyarakat agar mendukung penurunan status cagar alam Pulau Sempu," terangnya.

(Baca Juga: Explore Pulau Sempu dan Goa Cina)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya