Edi menuturkan balon udara yang menelan biaya pembuatan Rp300.000 itu berbahan dasar kertas minyak sebanyak 120 lembar. Dibutuhkan waktu sepekan untuk merangkai balon udara itu.
Dia menyambut positif festival balon udara yang digelar kali pertama di Ponorogo ini. Menurut Edi, gelaran ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berekspresi untuk membuat balon udara dengan berbagai bentuk. “Kalau kemarin menerbangkan balon udara dilarang, sekarang justru difasilitasi oleh pemerintah,” ujar dia.
Menurut dia, dalam festival ini aturannya terlalu ketat seperti ketinggian menerbangkan balon udara. Padahal, biasanya dirinya bisa menerbangkan balon udara dengan tinggi tanpa ada batasan jarak. “Ya kurang asyik, soalnya biasanya kan kalau nerbangin balon udara bisa setinggi mungkin. Tetapi hal itu memang melanggar aturan,” kata Edi.
Kepala Desa Bringinan, Barno, mengatakan dalam festival ini membuat delapan balon udara dengan berbagai bentuk. Dari delapan balon udara yang diikutkan, tiga di antaranya menjadi juara yaitu juara ketiga kategori balon udara terbaik, juara ketiga kategori terkompak, dan juara pertama balon udara terunik.
(Baca Juga: Menerbangkan Balon Udara Sembarangan Bahayakan Penerbangan)