Pemberian Vaksin MR Aman untuk Anak Sebelum Usia 15 Tahun, Sudah Jaminan Halal dari MUI

Dewi Kania, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2017 10:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Netdoctor)
Share :

(Baca Juga: Cegah Anak Lahir Cacat, Perempuan Hamil Harus Imunisasi Rubella)

Pada beberapa anak, vaksin MR menyebabkan efek samping demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat bekas suntikan setelah imunisasi. Hal ini adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari pasca imunisasi.

Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara dunia.

Apabila orangtua memberikan imunisasi bagi anaknya, maka tidak hanya anak tersebut merasakan manfaat, namun orang lain juga bisa merasakan manfaatnya. Sayangnya, banyak informasi yang salah mengenai imunisasi dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangung jawab yang menghalangi pemberian vaksin ini.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 4 tahun 2016 menegaskan bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar, demi mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Demikian informasi yang diterima Okezone, Senin (14/8/2017).

(Helmi Ade Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya