KERETA api merupakan transportasi umum yang sering dijadikan pilihan untuk menuju ke suatu tempat, terlebih di saat musim mudik. Bahkan tidak jarang ibu hamil memilih naik kereta api pulang ke kampung halaman. Apakah hal ini aman?
Salah seorang petugas posko kesehatan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Riski mengatakan, ibu hamil yang diperbolehkan naik kereta api adalah mereka yang usia kandungannya antara 14 – 28 minggu.
“Ibu hamil yang usia kandungannya di bawah 14 minggu dan di atas 28 minggu, sesuai peraturan tidak diperkenankan naik kereta,” ujar Riski saat ditemui Okezone beberapa waktu lalu.
Baca Juga: JELAJAH ISLAM: Misteri Masjid Jin yang Megah di Malang
Mengapa demikian? Dalam perjalanan kereta api, tak jarang terjadi guncangan. Takutnya, guncangan itu bisa membuat kandungan bermasalah. Biasanya jika melihat ada penumpang ibu hamil, petugas keamanan langsung mengarahkan ke posko kesehatan untuk diperiksa kandungannya.