Dalam Islam sesungguhnya rambut panjang bagi pria tidak dilarang, namun hendaknya dirawat sebagaimana mestinya. Rasullulah sendiri ternyata memiliki rambut dengan panjang sebahu. Banyak yang mengatakan ini sunah ada pula yang berpendapat ini mubah (boleh dilakukan, boleh tidak).
Namun yang jelas, jika ingin memanjangkan rambut hendaknya dirawat dengan baik. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda, “Siapa yang memelihara rambutnya maka hendaklah memuliakannya”. Artinya merawat di sini adalah meminyakinya, menyisirnya, dan tidak mencukurnya secara total karena hal tersebut bertentangan dengan memuliakan rambut.
Menutupi uban dengan cat warna hitam
Diriwayatkan Abu Daud, dari Ibnu Abbas, dia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada di akhir zaman, kaum yang menyemir rambutnya seperti bulu merpati, maka dia tidak mencium bau surga.” Ini bukan tidak berdasar, Rasullulah pernah menyuruh sahabatnya untuk mewarnai rambut karena sudah terlihat sangat putih dengan menggunakan daun pacar atau daun katam, dan menghindari warna hitam.
(Dinno Baskoro)