Larangan Keramas Usai Melahirkan, Mitos atau Fakta?

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 05 April 2017 12:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

MEMANG banyak yang tidak boleh dilakukan oleh mereka yang baru saja melahirkan. Tapi, banyak juga mitos yang terkait dengan ibu melahirkan, salah satunya adlah dilarang keramas.

Konon, setelah melahirkan seorang ibu tidak boleh keramas atau mencuci rambut dulu paling tidak sampai 40 hari. Padahal, setelah melahirkan seorang ibu harus selalu dalam keadaan bersih.

Oleh karenanya, setelah bersalin ibu hamil juga harus tetap menjaga kondisi kesehatan rambut dengan cara keramas, dengan catatan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gangguan komplikasi.

Tapi, jika tengah mengalami perdarahan, jangan pernah mencoba untuk keramas sendiri. Mintalah bantuan perawat, bidan, atau keluarga untuk membantu Anda.

Memang, dari sisi medis tidak ada efek negatif dari tindakan keramas setelah proses persalinan. Meski begitu, perlu diingat keramas juga membutuhkan energi, karenanya harus disesuaikan dengan kondisi setelah melahirkan.

Selain itu, jika mengalami rambut rontok, ingatlah bahwa ini normal dan terjadi pada banyak ibu hamil. Rambut rontok ini pun hanyalah bersifat sementara saja, dan setiap ada rambut yang rontok, pasti ada rambut baru tumbuh.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya