TAMPAKNYA kasus kekerasan seksual terhadap anak kian sulit dihentikan. Setiap muncul kasus baru, pasti dibarengi dengan modus operandi yang baru pula.
Setelah tahun lalu negara dihebohkan dengan prostitusi online, kini kekerasan seksual terhadap anak juga muncul dengan sistem online. Yakni dengan adanya group pedofil online di Facebook dengan nama akun ''Official Loly Candys Group 18+". Jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah usia.
Geram dengan kasus tersebut, Psikolog Klinis, Kasandra Putranto menyebut penggunaan media sosial yang kebablasan menjadi penyebeb munculnya kasus-kasus seperti ini.
"Hanya di Indonesia, anak-anak di bawah umur memiliki akun sosial media dan tidak terpantau orangtua.
Dengan kapasitas brain and behavior yang belum sempurna lalu mereka memiliki akses media sosial tanpa batas, sehingga berakibat resistensi render resiko tinggi," tutur Kasandra menanggapi bila anak-anak turut menjadi anggota group tersebut, menjadi pelaku dan juga korban, ketika dihubungi Okezone, Rabu (15/3/2017).
Belum lagi dengan stimulating audio visual yang mengandung pornografi semakin merusak kualitas brain n behavior mereka. Orangtua wajib melindungi anak-anak mereka.
"Sudah saatnya membatasi penggunaan dan penyalahgunaan media sosial bagi anak. Arahkan mereka Untuk melakukan kegiatan fisik yang lebih bermanfaat," terang psikolog lulusan Universitas Indonesia ini lebih lanjut.
Dilansir dari berbagai sumber, para anggota group facebook itu berdiskusi, berbagi dan menampilkan foto maupun video berkonten pornografi dengan obyek anak berusia 2-10 tahun. Para tersangka tidak saling mengenal namun memiliki kelainan yang sama sehingga mengelola akun facebook itu secara bersama-sama.
(Vien Dimyati)