HARI PAHLAWAN: Menelusuri Sejarah Gedung Perumusan Naskah Proklamasi

Tentry Yudvi, Jurnalis
Kamis 10 November 2016 12:01 WIB
Diorama Perumusan Naskah Proklamasi (Foto: Tentry/Okezone)
Share :

DALAM rangka memperingati hari pahlawan yang jatuh di setiap 10 November, tak ada salahnya jika mampir sejenak ke museum bersejarah untuk mengenang jasa dan darah para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan Tanah Air.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi misalnya, tanpa adanya teks ini, maka Indonesia tidak akan merdeka. Itu perjuangan yang sangat luar biasa, belum lagi di sinilah, naskah itu dibuat, diketik, dan dibacakan melalui radio di kediaman Laksamana Muda Tadashi yang sekarang menjadi museum.

Sebelum diduduki oleh Laksamana Muda Tadashi, gedung ini sudah didirikan pada tahun 1920 yang diarsiteki orang Belanda bernama JFL Blankernberg dengan gaya bangunan Art Deco.

Tak heran suasana ala Belanda terasa sekali saat melihat gedung ini. Hak miliki gedung ini sudah banyak bergantian dari mulai digunakan oleh PT Asuransi Jiwasraya dan Britisih Consul, hingga digunakan Jenderal Jepang.

“Rumah ini juga dulunya digunakan sebagai markas tentara juga saat Tadashi datang ke Indonesia,“ jelas Wahyuni sebagai edukator kepada Okezone.

Dikarenakan kekalahannya, akhirnya Tadashi mengizinkan Soekarno, Mohammad Hatta dan para pejuang lainnya untuk merumuskan naskah proklamasi di sini, sehingga bisa dilihat di bagian ruang pertemuan yang berada di sisi kiri.

Di sana ada diorama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo yang sedang terlihat berunding bersama untuk membuat naskah proklamasi kemerdekaan.

Setelah mereka merumuskan, mereka langsung ke ruangan tengah, di mana saat itu sekira 50 orang lebih menunggu hasil rundingan. Kemudian, Soekarno membacakan naskah secara kasarnya, untuk dikoreksi, karena sudah setuju dengan hasil akhirnya, maka naskah pun diketik oleh Sayuti Malik.

“Di ruangan di bawah tangga ini digunakan oleh Sayuti Melik bersama BM Diah mengetik naskah proklamasi,” ujarnya.

Setelah naskah selesai, Soekarno pun langsung membacakannya tepat di tanggal 17 Agustus 1945, di hadapan para tamu undangan beserta rakyat kala itu. Kemudian, dengan adanya radio saat itu pelan-pelan proklamasi kemerdekaan pun terdengar di seluruh Nusantara.

“Hingga kini,masih ada piringan yang digunakan untuk merekam pembacaan naskah proklamasi, dan juga ada kaset aslinya,” jelasnya.

Tanpa adanya jasa dari para Pahlawan, Indonesia tidak akan mungkin merdeka dan mersakan kenikmatan seperti saat ini. Alangkah baiknya, selalu menghargai dan mengingat jasa mereka untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya