Bipolar pada Ibu Hamil

Agregasi Mommiesdaily.com, Jurnalis
Jum'at 29 Juli 2016 13:27 WIB
Ilustrasi
Share :

Pada dasarnya, perempuan dengan bipolar tetap bisa hamil, dengan syarat sebelum terjadinya kehamilan atau ketika merencanakan kehamilan ia sudah terlebih dahulu konsultasi kepada psikiater yang sudah terbiasa menanganinya.

Menurut Dr. dr Nurmiati Amir, Sp. KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, pasien bipolar yang sudah menikah sebaiknya jujur jika mereka hendak merencanakan kehamilan. Karena akan ada intervensi dari dokter, berupa pergantian obat-obatan yang terlalu berisiko terhadap kehamilan.

“Dokter akan memilihkan obat yang lebih aman sebagai pengganti semua obat yang sifatnya stabilator mood, yang bisa jadi berisiko kepada kehamilannya, jadi bisa lahir cacat, yang ringan contohnya bibir sumbing. Dan yang serius misalnya, kelainan katup jantung. Atau sususan syaraf belakang, kalau dia menggunakan obat-obat yang termasuk stabilator mood selama kehamilan, terutama pada trimester pertama. Karena organ-organ terbentuk pada trimester pertama,” kata dia, seperti dikutip dari Mommiesdaily.

Situasi pasien bipolar yang menjalani kehamilan ini ibarat menghadapi buah si malakama. Nurmiati mengakui, jika diobati akan berisiko terhadap perkembangan janin, sementara jika tidak diobati si ibu berpotensi mengalami depresi.

Akibatnya bisa saja ia tidak menjalankan kebiasaan-kebiasan calon ibu yang seharusnya dilakukan, misalnya rutin mengecek kehamilan, mungkin saja tidak makan, melukai diri bahkan bunuh diri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya