Kemudahan birokrasi
Dalam seminar 30 Ikon Kuliner Nusantara, rupanya terungkap satu permasalahan yang kerap dialami pelaku usaha kuliner, yakni birokrasi yang cukup merepotkan.
Perlu adanya peraturan dan birokrasi mengenai kuliner, seperti perijinan, sertifikasi halal yang memudahkan masyarakat daerah. Hal itu bertujuan agar kuliner daerah bisa naik tarafnya dan bisa dikembangkan secara maksimal.
"Dalam hal ini pemerintah harus ambil alih. Ada kebijakan dan sosialisasi pro rakyat. Karena masyarakat itu butuh hal-hal seperti ini untuk kemajuan daerahnya sendiri (dalam kaitan kuliner-Red)," pungkasnya.
(Johan Sompotan)