Keunggulan Produk Berbahan Kulit Buaya Dibandingkan Ular

Agregasi Pikiran Rakyat, Jurnalis
Senin 04 April 2016 12:38 WIB
foto: PR Online
Share :

BANDUNG – Kerajinan kulit buaya sudah lama diminati industri fashion dunia. Keunggulan kulitnya yang lebih keras dan tangguh menjadikan material kulit buaya banyak dicari untuk dijadikan beragam benda, seperti tas, ikat pinggang, sepatu, atau dompet.

Di Indonesia, rasanya harus menyebut Papua sebagai pulau dengan industri kerajinan dari kulit buaya yang ramai. Kota Merauke dan sekitarnya adalah salah satu sentra perajin kulit dari hewan reptil ini.

Ada dua jenis buaya yang kulitnya bisa digunakan sebagai material untuk benda kerajinan yaitu buaya air tawar dan buaya muara (air asin). Perbedaan di anatra keduanya, buaya air tawar, motifnya kurang menonjol dan ukurannya lebih pendek.

"Sedangkan buaya muara kulitnya punya struktur unik dan tegas. Jika diaplikasikan sebagai bahan dasar pembuatan tas maupun sepatu, hasilnya akan bagus," ujar Marketing Argoboyo Art Shop, Joko Tri Wahyono saat ditemui PR Online di Bandung, beberapa waktu lalu.

Argoboyo adalah salah satu wadah perajin kulit buaya yang berasal dari Timika yang berbatasan dengan Merauke. Pemilik usaha, Pardiyanto, sudah memulai bisnisnya sejak tahun 2000. Hingga saat ini, seluruh produk mereka dibuat dari hulu hingga hilir di Timika. Prosesnya termasuk penangkaran, penyamakan, pewarnaan, hingga pembuatan produk.

Buaya Lebih Unggul

Menurut Joko, seluruh bagian dari buaya bisa digunakan untuk barang fashion. Mulai dari kepala, ekor, bagian punggung, serta perut. Motifnya yang unik, menjadikan kulit buaya lebih unggul dibanding kulit binatang lainnya seperti sapi, kerbau, atau ular.

Motif kulit ular mungkin termasuk eksotis tetapi jika dibandingkan dengan kulit buaya, kulit ular kalah dalam hal detail motif.

Banyak penangkaran buaya di Papua. Butuh berhari-hari untuk menguliti lantas menyamaknya. Belum lagi saat masuk proses pewarnaan dan pembuatan produk yang harus sangat rinci dan rapi sehingga tak heran jika aneka benda dari kulit buaya dihargai lebih mahal. Satuan pembeliannya pun bukan per feet (30x30 cm), namun per inch.

Joko mengakui jika peminat produk dari kulit buaya sangat khusus. "Rata-rata yang mencari adalah orang yang memang hobi, mengerti bahan, dan untuk dikoleksi. Setiap tahunnya jarang terjadi lonjakan peminat, meski tidak pernah sepi juga. Beda dengan kulit sapi karena barang dari kulit buaya agak lebih susah dicari," tuturnya.

Laman Indonesia Kaya menyebut, dalam kerajinan kulit buaya, proses penyamakan adalah yang terpenting. Kualitas hasil jadi barang akan sangat bergantung pada proses samak yang dilakukan. Kulit disamak berarti dihaluskan dan dipisahkan dari daging yang menempel di kulit. Setelah itu, kulit akan dikeringkan dan memasuki proses pewarnaan.

Proses ini memakan waktu sekitar 12 hari hingga kulit siap diproduksi menjadi barang-barang kerajinan. Menariknya, hingga kini banyak perajin yang mengerjakan samak kulit dengan cara manual tanpa mesin modern. Mereka memilih cara ini karena tingkat kehalusan yang dihasilkan akan lebih sempurna dibandingkan dengan bantuan mesin.

Setelah proses samak selesai, berikutnya adalah pembentukan barang hasil kerajinan. Kulit tersebut akan mulai dibentuk sesuai keinginan pengrajin. Kulit akan dipotong dan dijahit sesuai dengan pola yang sudah ada. Umumnya, barang yang dibuat adalah dompet, sepatu, tas, sabuk, atau tas golf.

Waktu yang dibutuhkan untuk pengerjaan pun beragam, bergantung tingkat kesulitan barang yang dibentuk. Contohnya, yang paling lama adalah tas golf, yaitu sekitar 1 bulan karena bentuk tas yang cukup rumit dan banyaknya kulit yang dibutuhkan. Sedangkan, untuk dompet atau sabuk, waktu pengerjaannya relatif sebentar dan selesai dalam hitungan hari.

Legalitas

Dalam hal legalitas, para pengrajin tentu harus memperhatikan peraturan yang berlaku. Hal ini sangat penting, mengingat buaya termasuk hewan yang dilindungi dan cukup langka di Indonesia.

Namun, sejak tahun 2008, pemerintah daerah Papua telah mengeluarkan peraturan bahwa kulit buaya legal untuk dipasarkan.

Perizinan ini keluar karena kulit buaya dianggap sebagai kerajinan yang membanggakan dan merupakan aset daerah. Walau telah dilegalkan, pemerintah tetap melakukan pengawasan dan membolehkan penggunaan kulit buaya hanya dalam batas-batas tertentu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya