WORLD Risk Index Report 2014 yang dikeluarkan oleh United Nations University, menunjukkan Indonesia berada di peringkat 34 dari 171 negara, sebagai negara yang rentan mengalami kejadian bencana alam.
Dampaknya, sekira 54,48 persen penduduk rentan menjadi korban bencana alam, seperti banjir, erupsi gunung, dan gempa bumi. Tak hanya bencana alam, penduduk Indonesia juga rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas, serangan akut akibat penyakit kronis, bahkan menjadi korban terorisme.
Untuk mengurangi risiko tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk dijalankan sebelum korban tiba di rumah sakit, sampai tiba dan dirawat di rumah sakit.
Sayangnya, pelaksanaan SPDGT di lingkungan masyarakat hingga ke rumah sakit belum berjalan secara maksimal. Karena itu, Menteri Kesehatan Indonesia, Prof, Dr. dr Nila F. Moeloek, Sp.M(K), mengatakan, penerapanan sistem SPGDT perlu diperkuat.
"Kita harus melakukannya dengan serius karena negara kita sangat rentan dengan bencana. Kecelakaan lalu lintas juga patut diperhitungkan," ujarnya pada seminar nasional dan workshop bertema ”Penanggulangan Gawat Darurat Pra-Rumah Sakit & Rumah Sakit" di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Salah satu permasalahannya adalah penanganan kegawatdaruratan korban kecelakaan di perjalanan.
"Kita harus mengurangi risiko kecacatan dalam perjalanan dan penanganan cepat di IGD," tuturnya.
(Santi Andriani)