Harus punya bargaining power
Bargaining power merupakan daya jual yang harus dimiliki jika ingin pindah pekerjaan. Apalagi jika menginginkan gaji lebih tinggi, Anda harus punya sesuatu yang bisa ditawarkan kepada perusahaan baru dan menunjukkan bahwa Anda bernilai lebih. Bargaining power bisa berupa pengalaman, skill, atau koneksi.
Tergesa-gesa
“Ketergesaan akan membuat Anda menerima offering (tawaran) apa pun. Jadi, kalau resign karena tergesa-gesa, bargaining power Anda lebih rendah sedangkan Anda bisa mendapatkan yang lebih. Seseorang akan lebih mendapatkan yang dia mau kalau punya bargaining position yang lebih tinggi,” jelas Aditiyo dari Career Guide Indonesia kepada Okezone.
Gaji di tempat baru tidak 30 persen lebih tinggi
Aditiyo menuturkan, mayoritas perusahaan memberlakukan promosi internal maksimal 20 persen sedangkan inflasi 5-10 persen per tahun. Oleh karenanya, usahakan Anda bisa nego gaji di tempat yang baru minimal 30 persen lebih tinggi.
Turun jabatan
Masih menurut Aditiyo sebagai konsultan karier dari Career Guide Indonesia, jangan mau pindah jika level jabatan di tempat yang baru sama. Apalagi jika Anda sudah di bidang tersebut minimal tiga tahun. “Ketika saya pindah perusahaan, saya selalu naik jabatan. Jangan mau pindah selevel. Lebih baik tunda dulu untuk membangun bargaining power,” katanya.
Kecuali jika hot button alias batas kesabaran Anda setiap hari diuji. Misalnya, selalu direndahkan lewat kata-kata kasar oleh atasan. Sebelum mental Anda turun, baiknya segera angkat kaki dari perusahaan tersebut.