Angka Kematian Ibu Dipengaruhi Pernikahan Dini

Erika Kurnia, Jurnalis
Rabu 11 Februari 2015 12:31 WIB
Angka kematian ibu dipengaruhi pernikahan dini (Foto: Sciencedaily)
Share :

ANGKA kematian ibu dan bayi di Indonesia banyak disebabkan oleh perilaku seks yang berakhir dengan pernikahan dan kehamilan muda. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi aturan usia perkawinan perempuan yang masih terbilang rendah.

Banyak pihak, termasuk beberapa pihak pemerintah, masih berjuang untuk meloloskan uji materi undang-undang perkawinan yang menyebutkan usia perkawinan perempuan 16 tahun menjadi 18 tahun. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengharapkan usia tersebut bisa ditingkatkan lagi.

“Kami inginnya 20 tahun ke atas, tapi sandarannya tidak ada selain undang-undang perlindungan anak. Kita berusaha keras untuk bisa mendorong pendewasaan usia perkawinan ini sesuai penelitian medis yang ada,” kata Kasubdit Bina Perlindungan Kesehatan Anak Kemenkes RI, Dr Mujaddid, MKes, dalam diskusi bersama Yayasan Kesehatan Perempuan, di Rawa Jati, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa 10 Februari 2015.

Sampai saat ini, Undang-Undang 174 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menyatakan usia perkawinan minimal 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki, masih diberlakukan. Hal ini bertentangan dengan aturan yang menyatakan batas usia anak adalah sampai 18 tahun.

“Perilaku seks pranikah memengaruhi tingginya perkawinan anak dan kehamilan di bawah umur. Sementara kematian bayi dengan ibu usia di bawah 20 tahun menyumbang banyak, karena remaja memiliki faktor risiko tinggi terhadap kehamilannya, di samping masih berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan tetapi harus membagi kebutuhan nutrisinya dengan bayinya sehingga berisiko melahirkan bayi prematur, berat lahir rendah, dan sebagainya,” jelasnya.

Survei demografi kesehatan Indonesia (SDKI) komponen kesehatan remaja 2007 yang dilakukan pada responden yang belum menikah berusia 15-24 tahun menunjukkan, bahwa 1 persen perempuan dan 6 persen laki-laki melaporkan telah melakukan hubungan seks pranikah. Pada 2012, presentasenya hampir sama untuk perempuan tetapi meningkat secara signifikan untuk laki-laki, dengan 4,5 persen untuk laki-laki berusia 15-19 tahun, dan 14,6 persen untuk laki-laki berusia 20-24 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya