Iriana Jokowi & Mufidah Kalla Lantik Pengurus Dekranas

Evi Elfira, Jurnalis
Kamis 15 Januari 2015 11:33 WIB
Mufidah Kalla dan Iriana Jokowi pada pelantikan pengurus Dekranas (Foto: Jeri Wongiyanto/Setwapres RI)
Share :

MASA bakti kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) berakhir. Pengurus baru periode 2014-2019 dilantik hari ini oleh Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla.
 
Setelah delapan tahun lalu menjadi Ketua Umum Dekranas, Mufidah Kalla kembali menjabat sebagai Ketua Umum. Sementara, istri Presiden Republik Indonesia, Iriana Joko Widodo, menjabat sebagai Pembina Dekranas.
 
Keduanya melantik delapan orang yang akan segera bekerja sebagai pengurus Dekranas masa bakti 2014-2019. Mereka di antaranya adalah Ikhwan Asrin, Andi Marcelya Hamid Awaluddin, Wignyo Rahadi, Chama Sjahrir, Lina B. Nasution, Rossi Anton Apriyantono, Sianny Tubagus Farich, dan Ratu Munawaroh.
 
"Alhamdulillah jabatan ketua umum dikembalikan lagi kepada saya," kata Mufidah Kalla seraya tertawa.
 
"Saya terima jabatan ini penuh amanah dengan rasa bersyukur. Penandatanganan ini mengandung makna untuk mengantarkan komitmen berbuat jujur, tulus, ikhlas, dan sukarela. Sebagaimana diketahui,  Dekranas merupakan lembaga indepen sebagai wadah pemangku kepentingan seni di Indonesia," tambah istri Wakil Presiden RI ini pada pelantikan pengurus Dekranas masa bakti 2014-2019 di Istana Wakil Presiden, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
 
Sebagai ketua umum, Mufidah menyampaikan visi-misinya selama menjabat nanti. Dia ingin lembaga ini melindungi, melestarikan, dan mengembangkan seni budaya Indonesia serta kesejahteraan para pengrajin.
 
Pada pelantikan juga dilakukan penandatanganan keputusan bersama enam kementerian kabinet kerja yang merupakan mitra dari Dekranas. Di antaranya adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil menengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian BUMN. Seluruh menteri dari kementerian terkait pun hadir untuk menandatangani langsung naskah keputusan bersama.

(Fitri Yulianti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya