“Servis bukan hanya saat terbang, tetapi termasuk menjamin perawatan pesawat lebih baik. Sehingga memiliki on time yang baik pula,” lanjutnya.
Sardjono menjelaskan bahwa maskapai dengan tarif rendah ditakutkan mengurangi pelayanan, baik pelayanan pesawat maupun lainnya. Namun, itu tidak berarti standar keselamatan maskapai murah lebih rendah dibanding maskapai lain.
“Saya tidak mengatakan bahwa keselamatan penerbangan murah rendah. Menjadi salah kalau untuk mengejar tiket murah, maintenance dikurangi, training pilot dikurangi,” ucapnya.
Sardjono mengatakan kebijakan ini bentuk kemajuan bagus dari Kementerian Perhubungan. Pasalnya, ia mengaku menyuarakan hal ini sejak dulu. Tetapi baru tahun ini hal tersebut dapat terwujud.
Namun, Sardjono menjelaskan bahwa yang dilakukan Menhub adalah bukan penghapusan penerbangan murah, tetapi perbaikan keputusan menteri mengenai tarif batas bawah untuk maskapai komersial.
(Johan Sompotan)