Selain itu, Prof. Tjandra juga menggarisbawahi perlunya antisipasi oleh suatu negara dengan tiga hal utama. Pertama, penanganan kasus di sumbernya, artinya kasus-kasus di negara terjangkit harus segera diatasi sehingga tidak menyebar.
“Kedua, memperkuat surveilans masing-masing negara, baik di point of entry maupun surveilans kewaspadaan di daerah. Terakhir, mempererat hubungan antar negara melalui mekanisme International Health Regulation (IHR) 2005," jelasnya.
Seperti disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), hingga pekan ini, epidemi Ebola telah menewaskan 6.388 orang dari total kasus sebanyak 17.942 yang tercatat di delapan negara, di seluruh dunia.
(Renny Sundayani)