Kemenkes Akui Sulit Basmi Miras Oplosan

Dewi Kania, Jurnalis
Kamis 11 Desember 2014 20:00 WIB
Kemenkes akui basmi miras oplosan (Foto: Dede/Okezone)
Share :

HINGGA saat ini, pemerintah mengaku kesulitan untuk membasmi minuman keras oplosan di kalangan masyarakat. Pasalnya, penegakkan hukum terkait minuman keras oplosan masih jalan di tempat. Hal ini pun menjadi keprihatinan Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kemenkes RI dr Eka Viora SpKj.

"Maraknya kasus oplosan tidak hanya ada tahun ini saja. Penegakan hukum dari perda miras tidak berjalan. Jadi harus ada upaya pengendalian yang harus berimbang antara demand dengan lintas sektor," ujar dr Eka kepada wartawan saat jumpa pers "Bahaya Miras Oplosan" di Ruang Mahar Marjono, Kantor Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Selain itu, tambah dr Eka, perlunya memupuk generasi muda tentang pengetahuan akan bahayanya minuman keras oplosan.

"Selanjutnya, cara paling gampang untuk menghilangkan fenomena maraknya oplosan juga bisa dengan cara memberi edukasi kepada anak-anak sekolah melalui UKS. Kembali lagi dalam menjalankan upaya ini harus ada sinergitas antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah," lanjutnya.

(Renny Sundayani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya