JALAN Margonda, Depok, diproyeksikan menjadi surganya bisnis kuliner. Namun, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengaku terkejut saat mengetahui restoran cepat saji asing berbagai merek muncul di seputar Jalan Margonda, Jalan Akses UI Kelapa Dua, dan Jalan Raya Parung-Bojongsari.
"Saya kaget saat melihat dan mengetahui adanya
restoran cepat saji asing yang berdiri sendiri ada tiga tambahan. Restoran itu ada di luar mal, berdiri sendiri," katanya di Balai Kota Depok, Selasa (2/12/2014).
Nur Mahmudi mengatakan, sejalan dengan program Sehari Tanpa Nasi (One Day No Rice/ODNR) yang memanfaatkan diversifikasi pangan lokal nonberas, semestinya restoran cepat saji asing tak boleh menjamur di Depok. Wacana ini, kata dia, akan digulirkan dengan aturan yang berlaku.
"Ini tindak lanjut komitmen gerakan ODNR dan gerakan konsumsi pangan lokal. Kuliner berbagai daerah di Indonesia berdatangan di Depok silakan, saya bukan anti-franchise atau waralaba selama itu Nusantara dan jangan belanja produk impor," jelasnya.
Nur Mahmudi menegaskan, larangan
restoran cepat saji adalah yang berada di luar pusat perbelanjaan atau berdiri sendiri. Jika di dalam mal, lanjutnya, Pemerintah Kota Depok tidak melarang.
"Franchise restoran asing selama di mal masih diizinkan, asal jangan berdiri sendiri. Kuliner Nusantara silakan gede-gedean, masakan Sunda, Padang, Manado, Makassar silakan buka di Depok," ungkapnya.
Nur Mahmudi menegaskan,
restoran cepat saji asing yang telanjur berdiri sendiri di luar mal saat ini akan ditinjau ulang. Pihaknya akan mengecek masa sewa dan perizinannya untuk nantinya tidak boleh diperpanjang.
"Kapan berakhirnya saya akan cek, tak akan diperpanjang. Tak ada restoran cepat saji asing tak akan menghambat kok. Di dalam mal boleh karena saya sedang menata agar kita lebih punya kepedulian Nusantara. Saya berharap semua warga Depok menghargai kuliner Nusantara," pungkasnya.
(Fitri Yulianti)