Untuk mewujudkannya, tambah Puan, tak bisa lepas dari peraturan yang sudah dibuat oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya, butuh upaya efektif untuk meningkatkan sasaran pembangunan kesehatan.
Di samping itu, beber Puan, muncul masalah kesehatan yang belum bisa diberantas. Salah satunya yakni komitmen berhenti merokok yang harus ditanamkan kepada semua masyarakat.
"Kita harus menyediakan sarana fasilitas seperti kawasan tanpa rokok. Saya mengapresiasi melalui cap berhenti rokok yang nanti dapat dinikmati (manfaatnya) bagi masyarakat," imbuhnya.
Puan meminta agar segenap jajaran lintas sektor saling bersinergi untuk mengalokasikan dana demi memprioritaskan pembangunan kesehatan.
(Renny Sundayani)