INDUSTRI rokok di Indonesia telah lama membidik anak muda sebagai targetnya. Berbagai cara promosi merokok seperti melalui iklan televisi yang dikaitkan dengan kebebasan, independensi, dan kebersamaan sesungguhnya adalah kebohongan yang jauh dari kata keren.
Sebagai perwakilan anak muda, Yohannes Kevin, juara L-Men of the Year 2014 yang hadir dalam acara peluncuran Iklan Layanan Masyarakat Korban Rokok bersama Kementerian Kesehatan RI, mendukung pernyataan bahwa merokok tidaklah keren, dilihat dari berbagai sisi.
“Bener rokok itu nggak keren. Kita bisa lihat itu dari banyak sisi. Misalnya dari sisi ekonomi, itu buang-buang uang. Dari segi kesehatan, sangat jelas merokok nggak sehat dan, yang lebih parahnya lagi, yang terkena dampaknya bukan diri kita sendiri, tapi juga orang lain,” tuturnya kepada Okezone, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, menurut Kevin, kebiasaan merokok yang tidak hanya merugikan perokok. Tapi juga orang-orang di lingkungan sekitar perokok. Selain itu, Kevin mengatakan bahwa melihat kebiasaan merokok sebagai suatu perilaku egois.
“Itu tindakan yang egois, karena sudah membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain juga. Jika sudah tahu bahaya, masih saja dilakukan. Jadi, istilahnya mereka mengajak orang untuk sakit bareng. Itu menurut saya nggak oke, sih, nggak keren,” imbuhnya.
Sementara itu, sebagai bentuk kampanye anti tembakau, Kementrian Kesehatan dan World Lung Foundation (WLF) telah meluncurkan sebuah iklan layanan masyarakat (ILM) bertemakan “Berhenti Menikmati Rokok Sebelum Rokok Menikmatimu”.
Iklan tersebut menampilkan korban rokok yang pernah mengidap kanker tenggorokkan. Selain di televisi nasional, iklan tersebut juga ditayangkan di sejumlah bioskop untuk menyasar remaja dan pemuda. Kalangan tersebut seperti diketahui, merupakan target utama dari industri tembakau saat ini.
Dengan adanya, ILM anti tembakau, Kemenkes RI berharap bisa memberi pengaruh yang signifikan, dan sejalan dengan kebijakan peringatan grafis pada bungkus rokok yang telah dilaksanakan oleh Indonesia.
(Ainun Fika Muftiarini)