PULAU Pari harus menelan korban, dialah Erwin Wijaya (38) padahal pulau ini kerap dipakai para penyelam untuk melakukan diving.
Banyak spekulasi muncul dibalik meninggalnya penyelam yang melakukan diving bersama enam rekannya di Pulau Pari. Ternyata, fakta lain menunjukkan bila korban tak didampingi diving master
"Kami menyesalkan pada saat korban melakukan diving tidak di dampingi oleh guide diving master, melainkan hanyalah guide biasa saja. Padahal, untuk melakukan diving adalah wajib hukumnya didampingi diving master minimal dua atau tiga orang," jelas Ketua Umum TRAMP, Hendrata Yudha saat dihubungi Okezone, Selasa (15/7/2014).
Saat kejadian, korban bersama rekan-rekannya hanyalah didampingi oleh guide biasa saja. Saat itu, hanyalah Budi Cahyono yang mendampingi para penyelam.
"Semua penyelam baik yang masih baru maupun sudah berpengalaman haruslah didampingi oleh diving master, sebab menyelam adalah berhubungan dengan alam. Segala sesuatu bisa terjadi," bebernya.
Yudha menambahkan bila semua orang yang ingin melakukan diving haruslah melakukan pengecekan kepada guide divingnya. Telitilah soal pengalaman dan sertifikasi dive operator yang dikeluarkan agensi selam resmi.
"Sebagai dive master, saya khawatir ada perorangan yang menyelenggarakan dive trip tersebut tanpa sertifikasi cukup dan mengabaikan prosedur penyelaman yang benar," tutupnya.
(Johan Sompotan)