Ini Alasan Wanita Banyak Menggugat Cerai

Raiza Andini, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2014 13:47 WIB
Prof. dr. Fasli Jalal (Foto: Okezone)
Share :

KASUS kekerasan dalam Rumah Tangga adalah inti penyebab kebanyakan wanita melakukan gugatan cerai kepada suaminya. Tidak hanya itu saja, faktor finansial juga menjadi momok mengapa wanita melakukan gugatan cerai.
 
Prof. dr. Fasli Jalal selaku Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, mengatakan bahwa, isteri yang menggugat cerai dikarenakan faktor emosi dan juga tidak mampu menjaga keutuhan rumah tangga.
 
“Ada suatu hal, bahwa institusi rumah tangga itu tidak lagi menjadi suatu takaran dalam membina keluarga, tidak lagi all out menjaga keutuhan rumah tangga,” tambahnya kepada OKezone baru-baru ini.
 
“Alasan utama menurut data, mereka sudah tidak lagi cinta, finansial dan KDRT masuk dari salah satu data tersebut,” ungkapnya.
 
Jika ditelaah menurut agama Islam, talak yang dilakukan oleh wanita disebut talak khulu. Mengapa wanita yang lebih dominan menggugat cerai? Pasalnya, dalam talak khulu, sang istri diwajibkan untuk menyerahkan sejumlah uang dan mengembalikan mahar yang diberikan suami sehingga sang suami sudi untuk menceraikannya. (ren)
 

(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya