Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa sebanyak 823 orang menjadi korban online scam atau penipuan online jaringan internasional dengan modus lowongan kerja.
Baca juga: 13 Situs Penghasil Uang Online Terpercaya di 2024
Jumlah ratusan korban itu sepanjang tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Ditaksir kerugian para korban mencapai Rp59 miliar.
Baca juga: 10 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia
"823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini ungkap kasus ini. Dengan total kerugian mencapai Rp59 miliar rupiah yang di Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Selengkapnya simak dalam Infografis.
(Tuty Ocktaviany)