KETIKA berkeliling Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Anda akan menemukan banyak sekali kapal dilabuhkan di pinggir pantai. Selain kapal yang membawa wisatawan dan kapal nelayan, terdapat pula kapal yang menjadi angkutan umum warga Tidung.
Setiap pagi pada pukul 07.00 WIB, warga sudah berkumpul di salah satu dermaga yang menjadi tempat berlabuh kapal-kapal angkutan umum. Terdapat empat buah kapal yang menjadi angkutan umum alias "nyawa" di pulau ini, salah satunya adalah Kapal Anugrah. Kapal ini akan membawa warga menuju Muara Saban.
“Paling telat jam 07.30 harus sudah berangkat, biar ombaknya tidak terlalu ganas,” kata Pendi, salah seorang ABK kapal Anugrah, kepada Okezone, baru-baru ini.
Warga yang ingin berbelanja ataupun berlibur cukup membayar Rp20 ribu sekali jalan menggunakan kapal ini. Sehari-harinya, kapal digunakan pula untuk mengangkut barang-barang hasil pesanan warga Tidung, mulai sembako hingga bahan bangunan. Para pelajar yang bersekolah di pulau lain biasanya juga menggunakan kapal-kapal ini untuk sarana transportasi.
Untuk pelajar, diberikan harga khusus, yaitu Rp15 ribu sedangkan anak balita, gratis. Perjalanan yang ditempuh dari Pulau Tidung ke Muara Saban memakan waktu sekira 2,5 jam. Dari Muara Saban, setiap harinya kapal akan berlayar pada pukul 11.00 WIB menuju Pulau Tidung.
Kapal-kapal yang digunakan merupakan kapal hasil rakitan para Anak Buah Kapal (ABK. Perakitan ini dilakukan di sebuah lahan yang cukup luas. Setelah kapal terbentuk, barulah kemudian ditarik menuju laut. Untuk membuat sebuah kapal yang sederhana dibutuhkan biaya sebesar mencapai Rp200 ribu.
“Enggak ada bengkel khusus perakitan kapal, yang penting izin sewa lahan buat bikin kapal saja sama warga lain,” ujar ABK yang telah bertugas selama enam tahun ini.
Para penumpang seluruhnya duduk di lantai kapal beralaskan tikar, namun ada juga yang memilih duduk-duduk di bagian atas kapal. Di bagian belakang kapal disediakan sebuah toilet yang dapat digunakan oleh penumpang.
Untuk berlayar, kapal ini hanya mengandalkan kompas. Para pengemudi kapal rata-rata mendapatkan keahlian ini secara otodidak. Walaupun sebenarnya disediakan kursus gratis oleh Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan surat izin mengemudikan kapal.
“Saya dulu kursus mengemudi kapal tiga bulan, pengemudi kapal kan harus punya SIM juga,” ujar Ibrahim yang dulunya berprofesi sebagai nelayan.
(Fitri Yulianti)