ANAK merupakan salah satu anugerah berharga dari Tuhan. Namun, adakalanya tidak semua pasangan suami istri bisa memiliki anak dan adopsi menjadi salah satu solusinya.
Kehidupan berumah tangga terasa lebih lengkap dengan kehadiran anak di tengah keluarga. Akan tetapi di tengah perjalanan, beberapa masalah muncul terkait identitas anak.
Sebelum keadaan berubah jadi lebih rumit, Psikolog Keluarga dari Kasandra & Associates, Kasandra Putranto SPsi, Psikolog, menyatakan tidak ada usia yang tepat untuk melakukan pengungkapan kepada anak karena semua tergantung kondisi anak, baik kematangan, kemampuan kognitif, emosional, sosial dan kualitas hubungan antara orangtua dan anak.
“Jika hanya berdasarkan kemampuan kognitif anak secara teoritis sudah mulai bisa memahami konsep di atas usia 12 tahun. Di usia tersebut anak diharapkan memiliki kematangan kognitif yang mampu menyerap hal-hal yang bersifat abstrak. Namun tanpa mempertimbangkan aspek lain, kesiapan kognitif ini tidak dapat dipergunakan sebagai patokan,” tuturnya saat dihubungi okezone melalui telepon seluler, Minggu (11/3/2012).
Selain itu, Kasandra menjelaskan, bahwa perkembangan kognitif, moral, emosional, dan psikososial anak pun menjadi tidak cukup karena harus mempertimbangkan kualitas hubungan orangtua angkat dengan anak angkat.
Dengan demikian, sambung Kasandra, ilmu psikologi tidak bisa menetapkan batas usia yang sama berlaku untuk setiap anak kapan identitas anak harus diungkap. Setiap kasus memerlukan penanganan yang berbeda.
“Semua itu tergantung pada kasusnya masing-masing. Berdasarkan perkembangan kognitif anak, usia di atas 12 tahun adalah saat yang tepat, namun perlu pertimbangan juga dari situasi dan kondisi lain,” tutupnya.
(Tuty Ocktaviany)