Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Diduga Akibat Bullying, Angkie Yudistia Buka Suara

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:05 WIB
Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Diduga Akibat <i>Bullying</i>, Angkie Yudistia Buka Suara
Angkie Yudistia. (Foto: dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kasus anak berusia 10 tahun dengan down syndrome yang meninggal diduga akibat bullying menyita perhatian publik hingga Staf Khusus Presiden 2019-2024, Angkie Yudistia.

Dalam pernyataan tertulis, Angkie mengungkapkan dirinya sangat berduka sekaligus marah saat mendengar kabar meninggalnya seorang anak dengan down syndrom yang diduga menjadi korban perundungan.

“Saya sangat berduka sekaligus marah mendengar kabar meninggalnya seorang anak dengan Down syndrome yang diduga menjadi korban perundungan. Ini bukan sekadar kabar duka. Ini alarm keras bagi nurani bangsa,” ucapnya, dikutip Senin (19/10/2026).

“berapa banyak lagi anak yang harus menjadi korban sebelum kita benar-benar serius menghentikan perundungan? Berapa banyak lagi anak penyandang disabilitas yang harus mengalami kekerasan sebelum negara dan masyarakat menyadari bahwa mereka berhak hidup aman dan bermartabat?” kata Angkie.

Ia menegaskan bahwa anak dengan down syndrome bukan anak yang lebih rendah, bukan objek ejekan, bukan pula seseorang yang boleh diperlakukan berbeda secara merendahkan hanya karena kondisi disabilitasnya.

“Mereka adalah manusia seutuhnya. Mereka memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, bermain, bersahabat, dan menjalani kehidupan tanpa rasa takut,” ujarnya.

“Jika dugaan perundungan yang berujung pada kematian ini terbukti, maka kita sedang berhadapan dengan kegagalan serius dalam melindungi anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan berlapis,” ucapnya.

Lewat pesannya, Angkie mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan. Jangan berhenti pada siapa yang melakukan perundungan, tetapi telusuri pula apakah ada pihak yang mengetahui, membiarkan, mengabaikan laporan, atau gagal melakukan tindakan pencegahan.

“Jangan sampai alasan kenakalan anak, sekadar bercanda, atau tidak sengaja digunakan untuk mengecilkan tindakan kekerasan yang dampaknya begitu besar. Namun, kita juga harus memastikan proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, bukti, dan hasil penyelidikan, termasuk memastikan hubungan antara dugaan perundungan dan penyebab kematian korban,” katanya.

Ia menyatakan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pertanyaannya, mengapa perlindungan yang dijanjikan dalam undang-undang masih begitu sering gagal dirasakan oleh anak-anak yang paling membutuhkannya?

“Saya ingin menegaskan bahwa inklusi bukan hanya tentang menyediakan akses pendidikan atau memberikan kesempatan kepada anak disabilitas untuk berada di ruang yang sama dengan anak lainnya. Inklusi adalah memastikan mereka aman, diterima, dihormati, dan dilindungi ketika berada di ruang tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus berhenti menganggap perundungan sebagai persoalan sepele. “Kita membutuhkan mekanisme pengaduan yang benar-benar dapat diakses anak disabilitas, pendampingan psikologis, pendidikan empati, serta sistem deteksi dan penanganan kekerasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Angkie.

“Sebagai seorang perempuan penyandang disabilitas sekaligus ibu, saya tidak ingin ada orang tua lain yang harus kehilangan anaknya karena lingkungan gagal memberikan rasa aman,” ucapnya.

Ia berpesan, jangan tunggu seorang anak meninggal untuk percaya bahwa perundungan itu berbahaya. Jangan tunggu tragedi menjadi viral baru perlindungan bergerak.

“Saya berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi nasional terhadap perlindungan anak penyandang disabilitas, bukan sekadar pemberitaan yang ramai hari ini lalu dilupakan esok hari. Karena ukuran keberhasilan sebuah bangsa bukan hanya seberapa besar pembangunan yang dicapainya, tetapi seberapa sungguh-sungguh bangsa itu melindungi mereka yang paling rentan,” ujarnya.

“Anak-anak penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan kita. Mereka membutuhkan keadilan, keamanan, dan keberpihakan nyata. Dan jika seorang anak harus kehilangan nyawanya sebelum kita mau mendengarkan, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya perilaku pelakunya, tetapi juga sistem perlindungan yang seharusnya hadir jauh sebelum tragedi terjadi,” tutur Angkie.

Ia menegaskan, jangan biarkan disabilitas menjadi alasan seseorang direndahkan. Dan jangan biarkan diamnya kita menjadi ruang bagi kekerasan berikutnya.

(Agustina Wulandari )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement