Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lebih Dari 700 Anak Keracunan MBG di Sidoarjo

Agustina Wulandari , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |16:05 WIB
Lebih Dari 700 Anak Keracunan MBG di Sidoarjo
Ilustrasi anak keracunan makanan. (Foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Putat Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (2/9/2026). Dalam peristiwa tersebut, ada lebih dari 700 siswa yang mengalami keracunan. 

Berdasarkan data per Rabu (2/9/2026), sebanyak 512 siswa telah mendapatkan penanganan, dengan 80 siswa masih menjalani rawat inap, 312 siswa telah dipulangkan dari rumah sakit, dan 120 siswa masih dalam observasi.

Adanya Pelanggaran Prosedur

Berdasarkan hasil penelusuran Okezone, BGN menemukan adanya pelanggaran prosedur pelabelan makanan. Menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, ahli gizi dan kepala dapur tidak memberikan label pada setiap ompreng makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.

"Kasus keracunan di Sidoarjo, kita sudah cek kronologis, sudah cek juga di Radar MBG. Bahwa ternyata ahli gizi dan juga kepala dapur itu kemudian tidak melabeli semua omprengnya. Hanya dikasih label satu untuk satu PIC," ujarnya.

"Ini kelalaian yang disengaja. Aturan sudah diberikan, juklak-juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi anda lalai dalam melaksanakan ini. Namanya kelalaian disengaja," ujar Sudaryono di akun Instagram pribadinya pada Kamis (3/9/2026).

Kronologi Kasus 

Kepala BGN Sudaryono
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: dok Okezone)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan, makanan tersebut dimasak sekitar pukul 05.00 WIB. Seharusnya makanan dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB. 

Namun, pada pelabelan tercantum makanan dapat dikonsumsi hingga pukul 10.00 WIB. Di lapangan, makanan justru baru tiba di sekolah sekitar pukul 11.30 WIB dan dikonsumsi siswa setelah pukul 12.00 WIB.

Atas temuan tersebut, Sudaryono menyebut pelaksana telah mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan BGN.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksana yang terbukti lalai tidak hanya akan diberhentikan, tetapi dapat diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana. 

Permintaan Maaf Kepala BGN

Sudaryono juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang menyebabkan ratusan siswa mengalami gangguan kesehatan.

"Saya juga menyampaikan di tempat ini, keracunan makanan yang terjadi di Sidoarjo kemarin, permohonan maaf saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atas kelalaian dan hal-hal yang kemudian menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan di Sidoarjo," kata Sudaryono.

(Agustina Wulandari )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement