JAKARTA - Maraknya popularitas mainan Labubu, karakter ikonik yang dijual oleh perusahaan mainan China Pop Mart, kini menjadi sorotan serius. Pasalnya, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) menuding pekerja di pabrik China yang memproduksi mainan tersebut mengalami berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari jam kerja berlebihan hingga praktik perekrutan yang dinilai bermasalah.
Dikutip dari The Guardian, temuan tersebut berasal dari hasil investigasi lapangan NGO yang melakukan wawancara dengan para pekerja pabrik. Kondisi kerja di pabrik itu digambarkan jauh dari standar ketenagakerjaan yang seharusnya diterapkan.
Para pekerja disebut menghadapi tekanan produksi yang tinggi seiring melonjaknya permintaan pasar internasional. Labubu sendiri menjadi salah satu lini produk Pop Mart yang paling diminati, terutama melalui sistem penjualan blind box yang mendorong konsumen untuk terus mengoleksi mainan tersebut.
Sebagian pekerja disebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kontrak kerja yang mereka tandatangani. Proses perekrutan berlangsung cepat, dengan minim informasi terkait hak dan kewajiban, serta detail jam kerja dan upah.
Akibatnya, para pekerja berada dalam posisi rentan dan sulit menolak kondisi kerja yang berat. Selain persoalan kontrak, para pekerja juga harus menghadapi jam kerja yang panjang akibat target produksi yang tinggi.
Tekanan untuk memenuhi kuota produksi harian membuat pekerja harus bekerja melebihi durasi normal. Kondisi ini dinilai menjadi bukti adanya eksploitasi tenaga kerja. Padahal, di mata konsumen global, Labubu dikenal sebagai figur yang lucu dan artistik.
Menanggapi tudingan tersebut, Pop Mart menyatakan bahwa perusahaan memandang isu kesejahteraan pekerja sebagai hal yang penting. Pop Mart juga mengklaim memiliki sistem audit terhadap pemasoknya dan akan meninjau laporan yang disampaikan oleh NGO tersebut.
Namun hingga kini, Pop Mart belum memberikan tanggapan publik secara rinci terkait tuduhan eksploitasi yang disampaikan. Kasus ini kembali menjadi perhatian, terutama ketika sebuah produk budaya populer berkembang menjadi fenomena internasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)