Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadiri Ritual Mulud Adat Bayan, Menbud Tegaskan Pentingnya Lestarikan Budaya Turun Temurun

Agustina Wulandari , Jurnalis-Rabu, 10 September 2025 |06:27 WIB
Hadiri Ritual Mulud Adat Bayan, Menbud Tegaskan Pentingnya Lestarikan Budaya Turun Temurun
Menbud Fadli Zon menghadiri Ritual Mulud (Maulid) Adat Bayan. (Foto: dok Kemenbud)
A
A
A

LOMBOK UTARA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menghadiri Ritual Mulud (Maulid) Adat Bayan yang diselenggarakan di Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan dalam bingkai adat dan budaya masyarakat Bayan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Dalam sambutannya, Fadli menyampaikan Masjid Bayan telah menjadi bukti sejarah, di mana sejak abad ke-16 telah terjadi akulturasi yang harmonis antara adat Sasak Lombok dengan agama Islam.

“Masjid ini telah menjadi simbol akulturasi budaya yang harmonis antara adat Sasak Lombok dengan agama Islam," ujarnya.

"Ini menunjukkan bahwa syiar Islam pada masa itu dilakukan dengan damai, harmonis, dan tumbuh berkembang dengan baik tanpa menghilangkan adat istiadat masyarakat Sasak yang hingga kini masih terpelihara,” katanya.

Lebih lanjut, Fadli menjelaskan bahwa melalui tradisi yang ada di Bayan ini, kita bisa melihat warisan budaya yang sangat kental dan masih terpelihara dengan baik.

“Tradisi ini perlu kita lindungi, kembangkan, manfaatkan, dan yang paling penting, dilestarikan secara berkelanjutan (sustainability), terutama oleh generasi muda. Saya senang melihat anak-anak muda yang berseragam karena mereka sudah menjadi kader-kader pelestari adat dan tradisi Bayan,” ucapnya.

Hal ini, menurutnya, adalah bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan budaya, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

“Sekarang saya berada di Lombok Utara, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, dan kita melihat budaya yang sangat unik: mulai dari ekspresi budaya dalam bentuk tari-tarian, alat musik tradisional, rumah adat, fashion atau wastra, kain tenun yang khas, cara berpakaian yang unik, hingga kulinernya,” ucapnya.

Ritual Mulud Adat Bayan merupakan tradisi tahunan masyarakat adat Bayan di Lombok Utara untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Tradisi ini diselenggarakan di Masjid Kuno Bayan Beleq dan telah berlangsung secara turun-temurun sejak abad ke-16. Selain sebagai perayaan keagamaan, ritual ini juga menjadi manifestasi pelestarian budaya lokal yang berpadu dengan nilai-nilai Islam.

Rangkaian ritual dimulai dengan pembacaan doa, pertunjukan seni tradisional, hingga penyajian makanan khas masyarakat Bayan yang melambangkan rasa syukur dan persatuan.

Sebagai upaya melestarikan ekosistem kebudayaan, Kementerian Kebudayaan berkomitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Hal tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan amanat konstitusi yang berfungsi sebagai kerangka strategis untuk merawat, melestarikan, dan memanfaatkan kebudayaan bagi generasi sekarang dan masa depan.

Dalam kesempatan ini, Fadli turut menegaskan bahwa kekayaan budaya Indonesia bukan sekadar diversity, melainkan mega diversity.

“Keberagamannya luar biasa, budaya-budaya ini tersebar di seluruh pelosok negeri, dan kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikannya. Karena kalau bukan kita yang menjaga budaya kita, siapa lagi?” tuturnya.

Ia melanjutkan, “Terlebih, Lombok Utara juga telah menjadi destinasi wisata. Tapi destinasi ini harus dikembangkan dengan modal budaya yang kuat: wisata budaya, wisata alam, wisata kuliner, wisata sejarah, hingga wisata religi. Ini adalah bagian dari bagaimana ekonomi budaya akan semakin relevan dan penting bagi kita, terutama dalam menghidupi masyarakat.”

Ritual Mulud Adat Bayan turut dihadiri oleh Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar; Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri; Asisten III Provinsi Nusa Tenggara Barat, Eva Dewiari beserta tokoh adat Bayan, budayawan NTB, serta para pemangku budaya.

Hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayuda; Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi; dan Kepala Balai Pelestarian Wilayah XV, Kuswanto.

Fadli menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan kehormatan yang diberikan oleh masyarakat Bayan dan Pemerintah Daerah Lombok Utara. Pada kesempatan ini, Menteri Kebudayaan turut menerima gelar “Datu Pangeran Mas Depati”.

Ritual Mulud Adat Bayan
Menbud Fadli Zon bersama masyarakat Bayan. (Foto: dok Kemenbud)

“Gelar ini merupakan bentuk penganugerahan yang mencerminkan ketulusan masyarakat Kabupaten Ranggup Utara, khususnya masyarakat adat di Kecamatan Bayan. Datu berarti pemimpin yang mengayomi. Raden Mas berarti keluarga inti," ujar Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar.

"Dengan gelar ini, Bapak Menteri telah menjadi bagian dari keluarga inti kami. Depati merupakan gelar bagi seseorang yang berperan besar dalam memajukan adat dan kebudayaan. Oleh karena itu, dengan gelar lengkap Datu Pangeran Mas Depati, Bapak Menteri bukan hanya tamu kehormatan, tetapi telah menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Kabupaten Ranggup Utara,” ucapnya.

Sebelum penyematan gelar tersebut, acara didahului dengan prosesi “Menyembik”. Prosesi ini merupakan pemberkataan yang dilakukan oleh pemangku adat Bayan Timuq Orong, Amiq Raden Kertamono, dan disaksikan oleh Tuaq Loqa (para orang tua).

Dari prosesi “Menyembik” ini, pemangku adat berharap Menteri Kebudayaan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kemajuan kebudayaan Indonesia.

“Saya merasa sangat senang karena mendapat kehormatan dari para tetua adat dan pemangku adat untuk menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Bayan, masyarakat Lombok Utara, dengan diberikannya gelar Datu Pangeran Mas Depati. Gelar Ini merupakan bagian dari tradisi bahwa kita ini bersaudara di manapun di Nusantara,” kata Fadli.

Mengakhiri kunjungan kerjanya di Kecamatan Bayan, Menteri Kebudayaan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah situs budaya, antara lain rumah adat Kampu Timuq Orong, rumah adat Karang Salah, Cagar Budaya Masjid Kuno Bayan Beleq, dan rumah adat Karang Bajo.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan untuk melindungi, melestarikan, dan memajukan warisan budaya Indonesia, khususnya warisan budaya lokal yang memiliki nilai sejarah, kearifan lokal, dan identitas masyarakat adat.

(Agustina Wulandari )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement