ANAK Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (LM)menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang menimpanya. Plh Humas Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa Laura Meizani bersikap kooperatif saat diperiksa penyidik.
"Iya betul (kooperatif) jadi didampingi dari kuasa hukum juga ada kemudian dari pihak keluarga juga ada," kata Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024).
Tak hanya kooperatif, LM juga bersikap tenang tidak tidak tantrum saat menjawab pertanyaan penyidik
"Tidak, tidak tidak (tantrum)" jelas Nurma Dewi.
Sayangnya di pemeriksaan kedua LM ini, sang ibu yakni Nikita Mirzani tidak hadir. Sehingga hanya diwakilkan oleh kakaknya.
"Tidak hadir ya jadi tidak hadir ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan," ungkap Nurma Dewi.
LM diperiksa penyidik mulai pukul 16.00 WIB dan selesai sekitar pukul 21.30 WIB. Hampir 6 jam dengan 45 pertanyaan. Awalnya penyidik hanya menyiapkan 20 pertanyaan, namun selama pemeriksaan berkembang.
Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid mengatakan anak Nikita Mirzani itu bisa menjawab puluhan pertanyaan penyidik.
"Alhamdulillah dia sehat ya biasa lah ya dia ditanya dia jawab. Apapun pertanyaannya dia jawab, jawabannya seperti apa insyaallah yang bisa menjelaskan itu adalah penyidik," kata Fahmi.
"Isi pertanyaan saya tidak boleh sampaikan karena ini yang diperiksa adalah anak dibawah umur seperti itu.
45 pertanyaan yang diajukan penyidik tentunya berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait Vadel Badjideh. LM sendiri statusnya merupakan saksi korban.
"Dari 45 pertanyaan itu kan pasti terkait dengan proses peristiwa yang terjadi sebagaimana yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Ya beberapa hal yang sudah disampaikan termasuk peristiwanya," terang Fahmi Bachmid.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh kekasih Laura Meizani kr Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga telah menghamili dan menyuruh sang anak melakukan aborsi.
Kini status laporan Nikita Mirzani itu sudah naik tahap penyidikan.
(Qur'anul Hidayat)