Kasus yang menimpa Audrey Davis, putri dari musisi David Bayu, diketahui dilakukan oleh mantan kekasihnya berinisiap AP. Dia mengaku menyebarkan video tersebut sebagai upaya balas dendam.
Aksi ini masuk dalam kategori revenge Porn atau porno balas dendam. Biasanya, aksi ini dilakukan karena pelaku sakit hati dan sengaja membuat malu di publik.
Berkaca dari kasus Audrey Davis, lantas apa yang perlu diketahui untuk mengantisipasi revenge porn?
Penelitian yang dilakukan oleh Cyber Civil Rights Initiative, 1 dari 8 pengguna media sosial telah menjadi sasaran pornografi balas dendam. Selain itu, 15,8 persen perempuan dan 9,3 persen laki-laki pernah diancam atau menjadi korban dari pornografi balas dendam.
Pada umumnya, korban revenge porn itu terjadi di usia muda berusia 15-29 tahun seperti dinukil dari lama learnsafe, Senin (19/8/2024).
Pertanyaannya, apa yang Dapat Dilakukan Revenge Porn?
Ajarkan Bahaya Seks
Sebagai orangtua, sudah bukan hal tabu untuk mengajarkan anak-anaknya mengenai bahaya seks bebas.
Perlunya melibatkan pihak sekolah
Dikarenakan para korban dari revenge porn itu para remaja, pihak sekolah juga perlu mengajarkan siswanya tentang bahaya seks bebas serta tidak mengirimkan gambar yang tak pantas.
Sangat penting bagi orangtua dan administrator sekolah untuk berbicara dan mendidik anak-anaknya tentang bahaya pornografi dan sexting tanpa persetujuan. Jika remaja telah menjadi korban, orangtua dan pengelola dapat mengarahkan mereka ke profesional yang dapat membantu mereka mengatasinya.
Penyediaan Konselor
Selain itu, konselor dan administrator sekolah yang terlatih juga dapat membantu korban menemukan cara untuk menghapus konten yang tidak pantas dari internet. Mungkin terasa canggung untuk memperingatkan remaja tentang pornografi balas dendam, tetapi hal ini dapat menyelamatkan mereka dari trauma dan rasa sakit.
(Martin Bagya Kertiyasa)