Kasus dugaan aksi perundungan atau bullying di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS) menemukan babak baru. Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan, pelaku perundungan atau bullying dalam kasus tersebut telah diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Prof Dr. Yudi Mulyana Hidayat. Setidaknya, ada 12 pelaku yang dikenakan sanksi atas dugaan aksi perundungan tersebut.
Di antaranya yakni dua orang residen senior Sp1 yang kini diberikan sanksi berupa pemutusan studi bagi pelaku perundungan terkategori pelanggaran berat. Kemudian, tujuh orang pelaku perundungan dengan kategori ringan-sedang diberikan perpanjangan studi (pengulangan).
Kemudian, surat peringatan dan teguran juga diberikan pada kepala departemen dan ketua program studi Bedah Saraf atas kejadian tersebut.
"Dan satu orang dosen pelaku bullying, tengah diproses untuk proses pemberian sanksi berat," ujar Yudi melansir dari Antara, Senin, (19/8/2024).
Yudi juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus ini. Ia mengaku sangat miris dengan fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan spesialisasi di Indonesia khususnya di Departemen Bedah Saraf.
Pasalnya, FK Unpad dan RSHS dikenal sebagai lembaga pendidikan tinggi untuk mencetak SDM yang berkualitas di bidang kesehatan, yang tak lain memberikan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Indonesia. "Upaya pemberantasan telah dan terus dilakukan sejak lama tapi belum membuahkan hasil yang menggembirakan, terjadi dan terjadi lagi," tuturnya.
Upaya preventif dan treatment, disebutkan Yudi, sudah dilakukan berulang kali.
Upaya preventif yang dilakukan adalah pertama membentuk Komisi Disiplin, Etika dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin.
Kedua, peluncuran Buku Pedoman Sanksi Kekerasan dan Bullying, ketiga, membuat Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Bullying oleh setiap peserta didik saat mereka masuk (dalam orientasi awal Pendidikan) yang ditandatangani di hadapan Dekan, Direktur dan disumpah.
"Artinya Upaya telah dilakukan oleh pimpinan Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran Unpad bahkan sampai Universitas, tapi kejadian kekerasan bullying masih saja terjadi,” tuturnya.
“Tapi kami tak akan lelah dan terus berupaya untuk memberantas bullying di lingkungan FK Unpad dan RS Hasan Sadikin," imbuhnya.
Sebelumnya, aksi dugaan perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) terpantau terjadi di Universitas Padjajaran (Unpad) di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat pada Juni 2024.
Diinformasikan perundungan tersebut terjadi antara dokter pengajar (konsulen) dan peserta didik (residen).
Dirut RSHS dr. Rachim Dinata Marsidi, pihaknya telah menindak para pelaku perundungan.
dr. Rachim juga tak menampik bahwa aksi perundungan tersebut memang terjadi. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis bedah saraf.
"Itu beberapa bulan yang lalu. Kejadiannya (di) spesialis bedah saraf," kata Rachim.
Rachim menuturkan, tidak mengetahui persis bagaimana kejadian perundungan itu terjadi.
Namun, dia memastikan akan memberantas perundungan di lingkungan tersebut dan melindungi korban.
"Yah kebijakan meneruskan yang lama. Kita memberantas perundungan. Kita sekarang memberi teguran kepada yang bersangkutan. Dikembalikan fakultas kedokteran," katanya.
Terkait akan adanya korban lain yang melapor, Rachim memastikan akan memberikan perlindungan terhadap mereka yang berani untuk melaporkan tindakan perundungan di pendidikan dokter spesialis di RSHS.
Selain itu, Rachim menjamin tak boleh ada perundungan lagi dalam pendidikan spesialis dokter, utamanya di RSHS. Pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan pelaku perundungan.
"Skors sebulan atau dua bulan. Kalau berat dikeluarkan," ucapnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)