Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Palembang Cek Sampel Permen Semprot yang Sebabkan Siswa Keracunan, Sudah Kedaluwarsa

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 03 Agustus 2024 |20:31 WIB
BPOM Palembang Cek Sampel Permen Semprot yang Sebabkan Siswa Keracunan, Sudah Kedaluwarsa
Siswa di Palembang keracunan makanan usai konsumsi permen semprot. (Foto: Okezone/Era Neizma Wedya)
A
A
A

SEJUMLAH pelajar SD Negeri 39 Palembang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi permen semprot yang dibeli di kantin sekolah. Banyak dari korban mengalami gejala mual-mual bahkan kejang-kejang.

Plt Kepala Balai Besar Pengecekan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Tedy Wirawan mengatakan timnya telah melakukan tes laboratorium terhadap sebuah produk permen semprot usai peristiwa yang dialami sejumlah pelajar hingga ada yang terpaksa dirawat inap.

"Dari hasil yang diperoleh sementara diketahui bahwa permen semprot itu sudah habis masa berlaku sejak 11 April 2023. Namun minuman semprot tersebut masih tetap diperbolehkan beredar dengan kurun waktu 24 bulan sejak habis masa tersebut," katanya, Sabtu (3/8/2024).

Permen semprot

Dijelaskan oleh Tedy bahwa minuman semprot tersebut yang dijual di SDN 39 Palembang telah terdaftar dan permen semprot itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan di laboratorium. Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

"Kini kita masih menguji sampelnya dengan parameter yang sama untuk melihat tingkat pencemaran kimia yang terkandung," katanya.

Dan akibat permen semprot itu terdapat 14 murid yang mengonsumsi jajan permen semprot itu di mana 12 anak mengalami gejala dan empat menjalani perawatan di rumah sakit namun murid yang dirawat telah sembuh usai mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya guna mengantisipasi kejadian terulang kembali seluruh permen semprot tersebut kini telah ditarik dari kantin sekolah itu. Data permen semprot tersebut juga bisa dilihat dari laman resmi BPOM cekbpom.pom.go.id dengan nomor registrasi MD266631013261.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement