Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebaran Kasus Judi Online Didominasi Pulau Jawa, Begini Tanggapan IDI

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |13:39 WIB
Sebaran Kasus Judi Online Didominasi Pulau Jawa, Begini Tanggapan IDI
Kasus judi online didominasi di Pulau Jawa. (Foto: Freepik.com)
A
A
A

KASUS Judi Online atau judol semakin meresahkan. Hampir setiap hari masyarakat disuguhi berita-berita korban judi online yang dilaporkan mengakhiri hidupnya.

Terbaru, seorang wanita nekat menyelundupkan 11 laptop milik temannya dengan motif untuk modal judi sang pacar. Tak pelak, bila saat ini isu judi online menjadi sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Ikatan Dokter Indonesia.

Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, tingkat prevelansi adiksi judi di Indonesia mencapai dua persen dari total populasi.

Karakteristik populasi dengan adiksi judi ini terbagi dalam dua kategori yakni, 48.7 persen perempuan dan 51.3 persen laki-laki.

Judi Online

Sementara untuk rentang usia adiksi judi sendiri didominasi oleh remaja dan dewasa muda (18-25 tahun) dengan total 68.9 persen. Ironisnya sebagian para pecandu judi online tidak menyadari bahwa mereka memiliki perilaku adiksi judi.

“18.5 persen korban judol dari data tersebut tidak sadar bahwa mereka sudah kecanduan judi online. Dan ini sangat berbahaya,” ujar Dr. dr. Kristiana Siste, Sp. K.J., Subsp. Ad(K) dari Departemen/KSM Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dalam dialog bersama PB IDI, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, dokter Kristiana menjelaskan, sebaran kasus judi online saat ini didominasi oleh Pulau Jawa dengan total 33,7 persen, diikuti Sumatera 26,7 persen, Sulawesi 27,1 persen, Kalimantan 3,3 persen, Maluku 4,2 persen, Papua 2,8 persen, dan Nusa Tenggara 2,2 persen.

Adapun jenis judi yang dimainkan para korban antara lain, taruhan olahraga 14 persen, poker dan mesin slot 18 persen, dan kartu 10 persen.

Data yang dibeberkan oleh dokter Kristiana ini menunjukkan betapa daruratnya kasus judi online di Indonesia. Terlebih bila menilik banyak kasus yang berujung pada kematian.

“Ini sangat darurat dan urgensi. Pemerintah harus segera melakukan tindakan. Bansos itu tidak relevan, mereka korban judol harus mendapatkan terapi perilaku dan obat-obatan. Masalahnya, terapi ini tidak dicover oleh jaminan kesehatan nasional,” katanya.

(Leonardus Selwyn)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement