PERILAKU tidak terpuji kerap kali ditunjukkan wisatawan mancanegara (wisman) yang berwisata ke Bali.
Mengendarai sepeda motor pakai pelat palsu, ugal-ugalan tanpa helm, overstay hingga melakukan aksi tidak senonoh di pohon keramat pernah membuat publik jengkel.
Perilaku mereka sering terabadikan di media sosial dan tak jarang menjadi viral. Banyak dari netizen Indonesia yang mencemooh mereka dan menganggapnya sebagai perilaku yang buruk.
Pemerintah Bali merespons masalah ini dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.
Surat edaran tersebut menegaskan kewajiban dan larangan bagi para pelancong selama berada di Bali.
Kewajiban mencakupi aspek, harus menghormati adat istiadat, mengenakan pakaian yang sopan, cara bertransaksi, peraturan dalam berkendara, dan kewajiban tinggal di tempat akomodasi yang berizin.

Sementara larangan bagi pelancong di Bali mencakup aspek, tindakan menodai tempat suci, mencemari lingkungan, perilaku tidak sopan, kegiatan bisnis ilegal, dan memperjualbelikan barang terlarang.
Bersamaan dengan aturan baru ini, diharapkan wisatawan lebih menghormati dan menjaga adat istiadat, tradisi, serta kesucian tempat-tempat suci di Bali. Jika masih ngeyel juga, maka mereka harus rela dijatuhi sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan agar ada efek jera.
“Efek jera yang dilakukan bagi para wisatawan adalah deportasi ke negara asal. Deportasi di tahun 2023 juga luar biasa. Pemerintah juga bisa melakukan ini dari bantuan media,” sebut Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam sesi wawancara via online, Jumat (12/1/2024).
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pariwisata yang lebih aman, nyaman, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal.
Sekadar informasi, angka kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melebihi target.
Ini merupakan angin segar bagi industri pariwisata di Pulau Dewata, terutama pascapandemi Covid-19. Berdasarkan catatan Imigrasi hingga 20 Desember 2023 tercatat 5,1 juta kunjungan wisman ke Bali.
Kenaikan jumlah kunjungan melampaui target awal, yang sebelumnya ditetapkan sebesar 4,5 juta kunjungan untuk tahun 2023.

Hal ini membuktikan pesona Pulau Bali tetap tidak luntur. Keindahan alam, keberagaman budaya, serta keramahtamahan masyarakatnya menjadi faktor utama yang menarik minat wisatawan.
Tingginya jumlah kunjungan wisman ke Bali tidak terjadi secara spontan begitu saja, melainkan merupakan hasil dari upaya bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata.
Mereka telah sukses menjaga citra positif Bali di mata wisatawan serta menunjukkan komitmen dalam membangun pariwisata yang didasarkan pada kearifan budaya.
(Rizka Diputra)