KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) kembali mengimbau masyarakat agar melakukan vaksinasi Covid-19 seiring dengan peningkatan kasus yang terjadi belakangan ini.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 akan diberlakukan secara mandiri atau berbayar. Bahkan tahun depan dikabarkan vaksin tersebut mulai diberlakukan sejalan dengan peraturan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama menjelaskan hal ini masih menunggu regulasi dari pihak terkait, mengenai ketersediaan vaksin Covid-19.
“Menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan, sejauh ini vaksin yang tersedia expired datenya masih 12 Juli 2024, merk Inavac dan halal isinya inactivated virus seperti Sinovac,” kata Ngabila kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (12/12/2023).
Lebih lanjut, meskipun belum ada informasi lebih detail mengenai vaksin berbayar tetapi Ngabila mengatakan kalau saat ini ketersediaan vaksin Covid-19 masih sangat cukup dan bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Sangat cukup silahkan diakses,” ucap Ngabila.
Tidak hanya itu, Ngabila pun mengatakan kalau semua merk vaksin aman digunakan, sehat, halal, bermanfaat, serta berkualitas untuk kesehatan masyarakat. Sehingga baik vaksin Inavac ataupun Indovac memiliki kualitas yang sama.
Sekedar informasi DKI Jakarta telah menemukan dua kematian yang disebabkan oleh Covid-19 pada Desember 2023. Kasus kematian terjadi pada wanita berusia 81 tahun dengan komorbid hipertensi, vaksinasi sudah dalam dosis ketiga, dan wanita berusia 91 tahun dengan komorbid stroke, gagal jantung, serta belum dilakukan vaksin sama sekali.
(Leonardus Selwyn)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.