MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan pentingnya pemerintah untuk serius dalam upaya penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Hal ini tercantum dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stranas Stunting).
Bintang mengungkapkan, target penurunan prevalensi stunting di Indonesia selaras dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu penghapusan segala bentuk kekurangan gizi pada tahun 2030.
Lebih lanjut, stunting merupakan masalah multisektoral yang penyebabnya langsung maupun tidak langsung. Meskipun secara umum penyebab utama stunting adalah kurangnya asupan makanan bergizi pada ibu dan anak.

"Namun faktor sosio-kultural, ekonomi, politik, dan kesetaraan gender pun turut mendasari penyebab terjadinya stunting sehingga penanganannya pun menyasar lintas sektor yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan," tuturnya.
Menteri PPPA mengemukakan, sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan peranan dari pemerintah, swasta, hingga masyarakat menjadi langkah kunci dalam percepatan pengentasan stunting di Indonesia.
Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program dalam mengatasi stunting seperti pendampingan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), pencegahan perkawinan anak melalui Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA), hingga upaya pemberdayaan ekonomi perempuan.
Bintang menambahkan, bahwa permasalahan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri tanpa adanya upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor seperti yang dilakukan oleh PPUMI.
"Sebagai salah satu organisasi perempuan yang besar di Indonesia, PPUMI tidak hanya fokus dalam memberdayakan sesama perempuan melalui pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tetapi juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pencegahan stunting demi mencetak generasi emas Indonesia," katanya.
(Leonardus Selwyn)