Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |14:57 WIB
 Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

CARA mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif akan diterangkan dalam artikel ini. Apalagi banyak orang yang selama ini BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh kantor, saat resign maka BPJS Kesehatannya, tidak dibayarkan kantor lagi sehingga tidak aktif.

Lalu bagaimana cara mengaktifkannya kembali?

BPJS Kesehatan

Berikut Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp:

1. Caranya dengan menghubungi BPJS Kesehatan melalui nomor kontak WhatsApp di 0811-8750-400. Setelah itu, ikuti cara berikut ini.

2. Kirim pesan Hi ke nomor kontak WhatsApp BPJS Kesehatan

3. BPJS Kesehatan langsung akan mengirimkan pesan balasan yang berisi informasi pelayanan

4. Ketik '6' yang berarti Layanan Pandawa

5. Balas dengan mengetik nomor sesuai provinsi domisili peserta

6. Balas dengan mengetik nomor sesuai kabupaten/kota domisili peserta

7. BPJS Kesehatan segera mengirimkan nomor kontak layanan baru untuk Anda

8. Kirim pesan ke nomor baru tersebut dengan mengetik 'Pandawa'

9. BPJS Kesehatan akan mengirimkan informasi layanan, termasuk link formulir onlin

10. Isi formulir yang sudah diberikan sesuai instruksi, lalu klik 'Berikutnya'

11. Pilih 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

12. Pilih alasan pengaktifkan kembali, lalu klik 'Kirim'

13. BPJS Kesehatan akan mengirimkan pesan konfirmasi di WhatsApp

14. Masukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan atau NIK KTP

15. BPJS Kesehatan memberikan pilihan jenis kepesertaan yang ingin diaktifkan lagi, lalu klik nomor jenis kepesertaan yang diinginkan

16. BPJS Kesehatan memberikan syarat dokumen untuk pengaktifan kembali, seperti foto selfie peserta dengan KTP, foto KTP, foto KK, dan foto buku rekening. Kirim semua syarat yang diperlukan, lalu ketik 'Selesai'

 BACA JUGA:

17. BPJS Kesehatan memberi formulir online dan nomor tiket untuk diisi di formulir tersebut

18. Isi formulir online sesuai data yang diminta, termasuk nomor tiket, lalu klik 'Berikutnya'

9. Pilih menu 'Pengaktifan Kembali Kartu', lalu klik 'Berikutnya'

20. Pilih jenis transaksi, lalu klik 'Berikutnya'

21. Isi data faskes terdekat dengan domisili, lalu klik 'Berikutnya'

22. BPJS Kesehatan memberikan informasi seputar pengaktifan kembali. Ceklis 'Setuju' jika sudah mengerti dan menyetujui informasi tersebut, lalu klik 'Kirim'

23. Kirim pesan 'Selesai' di WhatsApp BPJS Kesehatan setelah mengisi seluruh data di formulir online

24. BPJS Kesehatan akan menanyakan jenis kelas kepesertaan yang diinginkan, lalu balas sesuai kelas yang dipilih

25. BPJS Kesehatan memberikan informasi kanal pembayaran untuk pembayaran iuran pertama agar kepesertaan aktif kembali

26. Peserta tinggal membayar iuran pertama, lalu status kepesertaan akan segera aktif.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement