PASSING grade PPPK Kesehatan 2023, cek syarat dan penjelasan lengkapnya akan diterangkan dalam artikel ini. Apalagi hari ini pendaftaraan CPNS dan PPPK sudah dibuka oleh pemerintah. Masyarakat sudah dapat meendaftar secara langsung di web www.sscn.bkn.go.id.
Pendaftaraan terbuka oleh tingkatan SMA-S3, termasuk formasi dan passagred atau nilai ambang batas sudah ditentukan untuk lulus menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Nah, perlu diketahui Kementerian Kesehatan yang berhak menentukan passing grade untuk seleksi PPPK. Tes yang akan dikerjakan oleh para peserta PPPK antara lain tes kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural, wawancara, juga tes kompetensi manajerial.
BACA JUGA:
Kemudian bagaimana passing grade PPPK Kesehatan 2023?
Nilai ambang batas PPPK tenaga kesehatan tercantum dalam kepmen No.652 tahun 2023 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional 2023.
Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis berjumlah 90 soal, seleksi kompentensi manajerial berjumlah 25 soal, seleksi kompetensi sosial kultural berjumlah 20 soal dengan waktu 120 menit.
BACA JUGA:
A. Nilai ambang batas
1. Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117
2. Passing grade wawancara: 24
3. Passing grade seleksi teknis: 45
B. Jumlah soal PPPK Kesehatan 2023
1. Kompetensi teknis: 90 soal
2. Jawab bener nilai 5, jawab salah maupun tak dijawab nilai 0
3. Kompetensi manajerial: 25 soal
4. Jawab benar nila 1-4, jawab salah maupun tak dijawab nilai 0
5. Kompetensi sosial kultur: 20 soal
6. Untuk pengerjaannya diberikan waktu selama 120 menit maupun 2 jam
7. Kemudian untuk tes wawancaranya terdapat 10 soal yang diberi waktu selama 10 menit.
8. Untuk wawancaranya jika jawaban sudah benar akan diberi nilai 1-4, sedangkan jika salah diberi nilai 0.
(Dyah Ratna Meta Novia)