Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Saja yang Boleh Beli Rumah Subsidi?

Syifa Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 15 September 2023 |20:34 WIB
Siapa Saja yang Boleh Beli Rumah Subsidi?
Podcast Aksi Nyata.
A
A
A

MEMILIKI rumah merupakan impian setiap orang. Namun tidak semua orang memiliki kesempatan untuk punya rumah sendiri. Salah satu alasannya karena terkendala biaya.

Beruntungnya kini ada program pemerintah yang memiliki program rumah subsidi untuk masyarakat. Namun tidak semua orang bisa memiliki rumah subsidi, ada beberapa kriteria yang harus mereka miliki jika ingin memiliki rumah subsidi.

Wakil Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPD Partai Perindo Kabupaten Bogor, Abdul Hadi, SE menjelaskan kriteria masyarakat yang bisa memiliki rumah ketika mereka sudah menginjak usia 21 tahun.

“Pastinya harus punya penghasilan, subsidi ini ketat banget kalau gajinya Rp6 juta, nggak bisa, jadi gaji sesuai UMR, biar tepat sasaran,” ujar Abdul Hadi dalam podcast aksi nyata bertajuk ‘Milenial Sulit Punya Rumah, Solusinya Bagaimana’, Jumat (15/9/2023).

Selanjutnya kalau sudah menikah harus menyertakan surat nikah dan surat keterangan belum memiliki rumah.

“Terus belum pernah mendapatkan fasilitas likuidasi pembiayaan perumahan, belum pernah menerima kredit rumah subsidi karena ada campur tangan pemerintah,” tambahnya.

Dengan begitu rumah subsidi itu bisa didapatkan oleh penerima yang tepat sasaran. “Jadi jangan sampai nanti nggak tepat sasaran, jangan orang penghasilan tinggi, dia yang dapat kan ada fasilitas sudah diberikan kemudahan memiliki rumah,” pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement